tips cara aman dari covid-19 at di rumah sakit

Cara Aman di Rumah Sakit Saat Pandemi Covid-19

Info Sehat – Saat belum ada Pandemi COVID-19 seperti saat ini, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lain oleh sebagian masyarakat mungkin dapat dianggap sebagai salah satu tujuan wisata, terutama bagi yang mau mengunjung sanak ataupun saudara.

Misal tidak sedikit kalau ada kolega, rekan kerja, dan anggota keluarga yang sakit, biasanya secara beramai- ramai datang untuk berkunjung, bahkan anak kecil yang dibawah usia pun juga ikut serta.

Walaupun sebenarnya sesuai aturan RS anak dibawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan ikut masuk, ini terkait aturan dan jam besuk pasien rawat inap dari rumah sakit yang biasanya ketat.

Artinya kadang masih dianggap sama antara di rumah sakit dengan di tempat lainnya.

Padahal saat kondisi seperti ini, dimana pandemi sedang melanda, masyarakat sebenarnya diminta mengurangi keluar rumah untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan virus corona.

Namun nyatanya ketika salah satu keluarga ada yang sakit, maka segera bawa ke layanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau rumah sakit karena memang kebutuhan.

Oleh karena itu, diupayakan saat hendak ke puskesmas atau rumah sakit harus bisa dipastikan bahwa puskesmas atau rumah sakit tersebut dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi Pasien.

Selain itu pada saat di rumah sakit tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah diri dari penularan Covid-19 dengan melakukan 3M yaitu:

  • Memakai masker
  • Mencuci tangan dan
  • Menjaga jarak minimal 2 meter

Pelayanan Kesehatan Rujukan Covid-19 adalah rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 seperti

  • RSUP Persahabatan
  • RSPAD
  • Rumah Sakit Infeksi Sulianti Saroso

Sesuai HK.01.07/Menkes/169/2020

Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging

Artinya bahwa rumah sakit diminta melakukan penambahan area pelayanan Covid-19 termasuk kapasitas daya tampung untuk kasus Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan tetap mempertimbangkan pelayanan non – Covid-19.

Tentunya banyak diantara kita jadi takut untuk berobat ke rumah sakit, karena berisiko tertular COVID-19, apalagi dengan adanya stigma negative yang berkembang di masyarakat yang diangggap sebagai sumber penularan yaitu tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Pada kondisi saat ini, rumah sakit yang sudah belajar dari pengalaman merawat/mengelola pasien COVID -19 mulai Maret 2020 sampai dengan saat ini, sudah melakukan strategi yang aman dalam memberikan pelayanan kesehatan, dengan membuat kebijakan-kebijakan baru sehingga setiap pelayanan kesehatan dilakukan sesuai standar seperti pembagian zona pelayanan, penentuan Alat Pelindung Diri (APD) disetiap zona, pengaturan tata udara ruang rawat, pemenuhan fasitilitas dan pengelolaan SDM yang tersedia.

Dengan disertai pemahaman dan kesadaran masyarakat yang baik terutama dalam berperilaku hidup sehat (GERMAS), patuh menjalankan protokol kesehatan secara baik, Insya Allah masyarakat akan tetap aman saat berobat ke rumah sakit.

Beberapa perbedaan yang terjadi dalam proses berobat di tengah pandemi ini, ada beberapa hal yang harus di persiapkan pasien sebelum, saat dan setelah dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

A. Sebelum ke Rumah Sakit

  • Memastikan bahwa rumah sakit yang akan dituju mampu memenuhi kebutuhan si sakit
  • Memastikan kendaraan yang akan digunakan, harus lebih hati – hati yang menggunakan transportasi umum
  • Tetap melakukan protokol kesehatan

B. Saat di Rumah Sakit

  • Tetap melakukan protokol kesehatan
  • Mematuhi tata tertib dan aturan yang sudah dibuat oleh puskesmas atau rumas sakit
  • Menggunakan Fasilitas kesehatan yang sudah disediakan secara baik seperti ruang tunggu, hand sanitizer, pengaturan antrian, tv edukasi dll
  • Melakukan 3M yaitu, menggunakan masker , mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak minimal 2 meter, hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut, tidak berjabat tangan serta selalu update mengenai informasi seputar COVID-19

C. Setelah dari Rumah Sakit

  • Tetap melakukan protokol kesehatan
  • Setelah dari rumah sakit tidak dianjurkan mampir ke tempat lain dan disarankan juga langsung cuci tangan, cuci muka, mencuci baju dan segeralah ganti baju jika memang sempat menggunakan kendaraan umum.

Untuk pasien yang sudah rutin melakukan pemeriksaan : Seperti pasien kanker atau yang akan melakukan cuci darah dan sebagainya, rumah sakit tetap memberikan tempat bagi pasien-pasien rutin baik pasien kanker, hemodialisa melalui pelayanan rawat jalan (ODC), namun setiap pasien yang masuk untuk mendapatkan pelayanan tersebut akan tetap dilakukan skrining rawat jalan.

Jika pasien memerlukan ruang perawatan akan dilakukan skrining rawat inap serta akan dilakukan penilaian ulang oleh DPJP/dokter penanggung jawab pasien.

Adapun Persiapan khusus/ ekstra bagi tenaga Kesehatan

Sebagai petugas terdepan, sejauh ini rumah sakit tetap memberikan prioritas keselamatan yang luar biasa terhadap petugas agar terhindar dari penularan penyakit COVID-19.

Dalam hal ini pimpinan rumah sakit memberikan arahan agar dilakukan pengelolaan SDM rumah sakit secara baik (aset) memastikan kelayakan SDM di pelayanan zona COVID -19, pengaturan petugas, memperhatikan standar ruangan/kapasitas hunian/perbaikan tata udara, kecukupan APD, membentuk Tim pemantauan kesehatan.

Selain itu adanya support sistem semua elemen rumah sakit dari pimpinan sampai dengan staf pelaksana. Ada pula inisiator refreshing mengadakan lomba membuat video tentang pelayanan Covid-19 dan ternyata semua civitas hospitalia ikut senang dan sangat menikmati dan ini salah satu bagian dari management stress.

Kita ketahui bersama, sudah banyak para pahlawan kesehatan yang gugur karena COVID-19 ini, bahkan ada dari mereka yang bukan merupakan tenaga Kesehatan khusus COVID-19, bagaimana perlindungan ekstra dilakukan bagi tenaga Kesehatan yang khusus menangani COVID-19?

Semisal berbicara hak, semua staf memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Namun Pimpinan melalui Tim Pemantauan tetap akan mempertimbangkan hal-hal lain, misal petugas yang bekerja di pelayanan COVID-19 dan non COVID-19 pasti berbeda, lalu dari sisi frekuesi dan kuantitas paparan dari virus corona, tentu juga berbeda.

Jika menyimak laporan dari Tim Pemantauan kesehatan sebagian besar staf yang terpapar berasal dari luar rumah sakit yaitu Cluster Keluarga.

Saran ketika berobat di masa pandemi COVID-19, sebagai berikut:

  • Untuk pasien rawat jalan, ketika berobat sebaiknya didampingi salah satu anggota keluarga untuk mengantar atau menemani, karena keadaan orang sakit tidak dapat diprediksi terjadi perubahan kondisi, apalagi yang memiliki kondisi khusus seperti geriatri/lansia, kecacatan dll
  • Untuk pasien rawat inap : Tidak boleh ditunggu sama sekali kecuali pasien anak.

Diakhir artikel perlu diketahui bersama bahwa:

  1. Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang telah berusaha secara optimal dalam memberikan pelayanan secara aman, nyaman sekalipun di suasana pandemi karena rumah sakit telah melengkapi kebutuhan fasilitas, sarana prasarana agar pengunjung terhindar dari paparan COVID-19
  2. Tingginya pemahaman masyarakat terhadap penyakit COVID-19 dan kepatuhan kita semua terhadap protokol kesehatan merupakan kunci melewati masa sulit di Era pandemi menuju Era adaptasi kebiasaan baru
  3. Dengan 2 hal tersebut “tidak perlu lagi ada kekhawatiran masyarakat untuk datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan/pengobatan” dan bersama pasti bisa, “aku sehat, kamu sehat, Indonesia hebat.

Sumber:
– Siaran Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan bersama narasumber Puji Raharja Santosa, M.Kep.,Sp.Kep.M.B Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan
– Instalasi PKRS RSUP Persahabatan